Siapapun yang tidak menunjukkan ketertarikan pada politik, ia tidak bisa dianggap sebagai orang yang hanya memikirkan urusannya sendiri; sebaliknya, orang seperti itu adalah orang yang tidak memiliki urusan sama sekali. (Orasi pemakaman Pericle, di Thucydides, The Peloponnesian War, 147). Jadi memikirkan masalah kepemimpinan adalah memikirkan masalah politik dan dengan begitu memikirkan masalah kepentingan kebaikan bersama.
Sebelum merangkak lebih jauh membahas kepemimpinan dan politik, mari menilik awal sejarah pemikiran awalnya. Filsuf awal seperti Sokrates, Plato, dan Aristoteles sudah memikirkan seni dalam menjadi pemimpin. Dalam rekaman sejarah, tercatat muncul suatu pola konsepsi sosial politik yang mendasar dalam warisan kebudayaan dan intelektual Barat. Ide demokratis pun telas muncul di sana. Di Yunani Kuno pula problem-problem manusia dan negara pertama kali diangkat ke permukaan.
Doktrin politik Sokrates bahwa "kebijakan adalah pengetahuan" merupakan dasar bagi pemikiran politiknya. Sokrates mengajarkan tentang prinsip-prinsip moralitas yang tidak berubah dan universal yang terdapat pada hukum-hukum dan tradisi-tradisi yang beragam di pelbagai belahan dunia ini. Norma-norma kebenaran itu bebas dari dan penting untuk opini individu. Sehingga bisa disimpulkan bahwa prinsipnya tentang politik adalah berdasarkan etika yang ia simpulkan sebagai kebajikan adalah pengetahuan.
Berikutnya adalah Plato. Plato menganggap bahwa negara ideal tergantung budi para penduduknya, pendidikan menjadi urusan terpenting bagi negara. Dalam struktur negara terdapat berbagai macam golongan. Golongan tertinggi, sebagai salah-satunya, adalah mereka yang mampu menegakkan keadilan berdasarkan idea kebaikan. Golongan teratas inilah golongan yang memerintah, terdiri dari para filsuf. Mereka bertujuan membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaannya dan mereka memegang kekuasaan tertinggi. Golongan ini harus memiliki budi kebijaksanaan. Sebelum para filsuf menjadi penguasa, negeri-negeri menjadi sulit untuk menghindari dari kejahatan. Golongan menengah adalah para pengawal dan abdi negara. Tugas mereka adalah mempertahankan negara dari serangan musuh dan menegakkan berlakunya undang-undang supaya dipatuhi semua rakyat. Golongan ketiga adalah golongan terbawah atau rakyat pada umumnya. Mereka adalah kelompok yang produktif dan harus pandai membawa diri.
Konsepsi untuk menciptakan suatu negara ideal merupakan implikasi filosofis dan doktrinnya tentang negara idea. Tujuan hidup Plato dapat dilihat dari obsesinya tentang wujud sebuah negara yang ideal, teratur serta mencakup di dalam masyarakat yang berpendidikan. Menurut Plato, sistem pemerintahan haruslah didasari oleh idea yang tertinggi yaitu Idea Kebaikan, kemauan untuk melaksanakan itu tergantung pada budi. Tujuan pemerintah yang benar ialah mendidik warga negara mempunyai budi yang hanya bersumber pada dari pengetahuan. Oleh karena itu, pengetahuan harus berkuasa di dalam suatu negara.
Kesengsaraan dunia tidak akan berakhir sebelum filosof menjadi raja atau raja-raja menjadi filosof, kata Plato. Kita tidak dapat mengharapkan negara menjadi lebih baik apabila orang-orang yang berkuasa tidak berperilaku baik. Oleh karena itu, negara harus bebas dari para penguasa dan para pemimpin yang rakus dan jahat.
Dalam konsep negara ideal Plato, semua orang harus hidup dalam moralitas yang baik dan terpuji. Apalagi mereka yang berkuasa dan yang memerintah, bukan saja harus memiliki keempat kebajikan pokok yang mengendalikan dan yang menuntun ketiga bagian jiwa mereka yang sebenarnya merupakan karakter dan sifat-sifat dasar dari moralitas yang baik dan terpuji itu. Tetapi mereka juga harus memiliki segala macam ilmu pengetahuan dan sanggup berpikir secara filsafati yang akan mampu mengarahkan ide, pikiran dan, lebih dari itu, ia mampu membawa mereka ke dalam pemahaman akan hakikat dari segala sesuatu yang ada.
Dalam konteks semacam ini, hanya orang-orang yang sanggup berpikir secara filsafati yang dapat disebut arif dan bijaksana serta hanya kepada orang-orang yang demikian itulah segala macam urusan pemerintahan dipercayakan. Hukum merupakan sebagian dari pengetahuan yang dimiliki oleh filsuf. Oleh sebab itu ia tak tunduk pada hukum. Hukum memang baik bagi yang diperintah sejauh ia dinilai baik oleh filsuf raja. Tetapi filsuf raja itu sendiri tidak boleh diikat dan terbelenggu oleh hukum dan undang-undang. Karena filsuf raja adalah orang bijaksana yang memiliki moralitas dan pengetahuan yang tinggi, maka tidaklah beralasan bagi seorang untuk khawatir bahwa pada suatu saat si filsuf raja akan menyalahgunakan kebebasannya terhadap hukum tersebut.
Sedangkan pemikiran politik Aristoteles menengerai bahwa "Kita harus memikirkan bukan saja bentuk pemerintahan apa yang terbaik, namun juga apa yang mungkin dan paling mudah dicapai oleh semua." Aristotles lebih menekankan bentuk-bentuk pemerintahan yang bermacam-macam daripada menjelaskan pemimpin yang seharusnya memimpin suatu negara harus seperti apa. Macam-macam bentuk pemerintahan dari yang polteia, monarki, dan aristokrasi dianggap sebagai bentuk yang sempurna. Bentuk lain seperti demokrasi dalam kacamata Aristoteles masih menyisakan masalah sehingga ia sedikit khawatir terhadap itu sama seperti ia khawatir terhadap sistem tirani dan oligarki yang ia anggap tidak sempurna.
Namun bentuk-bentuk pemerintahan itu, baik yang dipimpin oleh penguasa yang satu orang, yang sedikit, atau yang banyak, menurut Aristoteles adalah yang mampu memperhatikan kepentingan umum. Sementara pemerintah yang memerintah dengan memperhatikan kepentingan pribadi, apakah itu pemerintah yang dikuasai satu orang, sedikit orang, maupun banyak orang, adalah bentuk-bentuk pemerintahan yang menyeleweng dan perlu dilawan.
Dengan demikian kepemimpinan yang baik adalah pemimpin yang berdasarkan etika sebagai kebajikan dengan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang pemimpin untuk mempimpin. Posisi pemimpin yang tepat seharusnya diisi oleh seorang filsuf atau dengan kata lain adalah orang yang memiliki kemampuan berpikir filsafati yang arif kebijaksanaan. Tanpa mementingkan bentuk jumlah kepemimpinan yang ada. Karena yang terpenting adalah pemimpin-pemimpin yang mampu memperhatikan kepentingan umum, bukan yang menyeleweng yang pantas untuk dilawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar